IT FORENSIK (ETIKA PROFESI)

DEFINISI IT FORENSIK

Komputer Forensik atau IT Forensik adalah suatu disiplin ilmu turunan keamanan komputer yang membahas tentang temuan bukti digital setelah suatu peristiwa terjadi. Kegiatan forensik komputer sendiri adalah suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa, dan mempergunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku.

Sedangkan definisi forensik IT menurut para ahli diantaranya :

  • Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
  • Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.
  • Menurut Ruby Alamsyah (salah seorang ahli forensik IT Indonesia), digital forensik atau terkadang disebut komputer forensik adalah ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Barang bukti digital tersebut termasuk handphone, notebook, server, alat teknologi apapun yang mempunyai media penyimpanan dan bisa dianalisa.

TUJUAN IT FORENSIK

Tujuan utama dari kegiatan forensik IT adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital dengan cara menjabarkan keadaan terkini dari suatu artefak digital. Istilah artefak digital dapat mencakup sebuah sistem komputer, media penyimpanan (harddisk, flashdisk, CD-ROM), sebuah dokumen elektronik (misalnya sebuah email atau gambar), atau bahkan sederetan paket yang berpindah melalui jaringan komputer.

BUKTI DIGITAL

Dunia digital memang cukup luas cakupannya. Bukti digital adalah informasi yang didapat dalam bentuk/format digital (Scientific Working Group on Digital Evidence, 1999). Bukti digital ini bisa berupa bukti riil maupun abstrak (perlu diolah terlebih dahulu sebelum menjadi bukti yang riil). Beberapa contoh bukti digital antara lain :

–          Email –          Spreadsheet file
–          Source code software –          File bentuk image
–          Video –          Audio
–          Web browser (Bookmark, Cookies) –          Deleted file
–          Windows registry –          Chat logs

4 (EMPAT) ELEMEN KUNCI IT FORENSIK

Terdapat empat elemen Kunci Forensik yang harus diperhatikan berkenaan dengan bukti digital dalam Teknologi Informasi, adalah sebagai berikut :

  1. Identifikasi dalam bukti digital (Identification/Collecting Digital Evidence)

Merupakan tahapan paling awal dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan, dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah penyelidikan.

  1. Penyimpanan bukti digital (Preserving Digital Evidence)

Bentuk, isi, makna bukti digital hendaknya disimpan dalam tempat yang steril. Untuk benar-benar memastikan tidak ada perubahan-perubahan, hal ini vital untuk diperhatikan. Karena sedikit perubahan saja dalam bukti digital, akan merubah juga hasil penyelidikan. Bukti digital secara alami bersifat sementara (volatile), sehingga keberadaannya jika tidak teliti akan sangat mudah sekali rusak, hilang, berubah, mengalami kecelakaan.

  1. Analisa bukti digital (Analizing Digital Evidence)

Barang bukti setelah disimpan, perlu diproses ulang sebelum diserahkan pada pihak yang membutuhkan. Pada proses inilah skema yang diperlukan akan fleksibel sesuai dengan kasus-kasus yang dihadapi. Barang bukti yang telah didapatkan perlu diexplore kembali beberapa poin yang berhubungan dengan tindak pengusutan, antara lain: (a) Siapa yang telah melakukan. (b) Apa yang telah dilakukan (Ex. Penggunaan software apa), (c) Hasil proses apa yang dihasilkan. (d) Waktu melakukan. Setiap bukti yang ditemukan, hendaknya kemudian dilist bukti-bukti potensial apa sajakah yang dapat didokumentasikan.

  1. Presentasi bukti digital (Presentation of Digital Evidence).

Kesimpulan akan didapatkan ketika semua tahapan tadi telah dilalui, terlepas dari ukuran obyektifitas yang didapatkan, atau standar kebenaran yang diperoleh, minimal bahan-bahan inilah nanti yang akan dijadikan “modal” untuk ke pengadilan. Proses digital dimana bukti digital akan dipersidangkan, diuji otentifikasi dan dikorelasikan dengan kasus yang ada. Pada tahapan ini menjadi penting, karena disinilah proses-proses yang telah dilakukan sebelumnya akan diurai kebenarannya serta dibuktikan kepada hakim untuk mengungkap data dan informasi kejadian.

KAITAN CONTOH KASUS PENGGUNAAN IT FORENSIKDENGAN 4 ELEMEN KUNCI IT FORENSIK

Kasus terorisme di Indonesia memang terbilang cukup sulit diberantas. Hal ini dikarenakan organisasi terorisme tersebut cukup kuat dan merupakan mata rantai dari terorisme internasional. Akan tetapi keberhasilan Polri menumpas gembong terorisme Noordin M. Top adalah hal yang luar biasa dan patut disyukuri. Bukti-bukti yang berada dalam laptop Noordin merupakan bukti digital yang dapat memberikan keabsahan hukum di persidangan. Adapun kaitan dengan 4 elemen kunci forensik IT yaitu :

  1. Identifikasi dalam bukti digital (Identification Digital Evidence)

Dari studi kasus di atas, bukti yang terdapat dalam laptop Noordin dikategorikan sebagai bukti digital (digital evidences). Dari dua artikel tersebut dapat diidentifikasi terdapat 2 bukti digital yaitu :

  1. Video rekaman field tracking Dani Dwi Permana dan Nana Ikhwan Maulana ke lokasi JW. Marriot dan Ritz Carlton. Dalam melakukan survei tersebut Dani dan Nana didampingi oleh Syaifuddin Zuhri sebagai pemberi arahan dalam melakukan eksekusi bom bunuh diri.
  2. Dokumen tulisan milik Saefudin Jaelani yang berisi pembagian tugas dalam jaringan teroris Noordin M Top dan alasan melakukan tindakan terorisme di Indonesia.
  3. Penyimpanan bukti digital (Preserving Digital Evidence)

Penyimpanan bukti digital tersebut disimpan dalam harddisk laptop milik Noordin. Dengan hal ini, bukti tersebut sudah dipastikan akan tetap tersimpan. Untuk menjaga penyimpanan bukti digital tersebut, dapat dilakukan dengan cara mengkloningkan seluruh data yang tersimpan. Hasil kloningan ini harus sesuai 100% dengan bukti yang aslinya. Sehingga diharapkan bukti tersebut dapat dipercaya.

  1. Analisa bukti digital (Analizing Digital Evidence)

Dari analisa digital yang dilakukan pihak Kepolisian, terlihat jelas bahwa bukti tersebut menguak kejadian sebenarnya yang telah direncanakan dengan baik. Bukti ini dapat mejadi bukti yang kuat di peradilan andai saja Noordin tidak tewas dalam penggerebekan tersebut. Selain itu analisa terhadap tulisan Saefuddin Juhri mengindikasikan bahwa terorisme di Indonesia terhubung dengan dunia terorisme internasional (khususnya Al-Qaeda).

  1. Presentasi bukti digital (Presentation of Digital Evidence)

Dalam penyajian presentasi bukti digital, pihak Polri harus mendapatkan persetujuan dari Humas kepolisian. Dengan tujuan agar penyajian bukti tersebut menghadirkan informasi yang benar, tepat, akurat dan dapat dipercaya.

Dan pada akhirnya, kita selaku masyrakat juga bisa melihat video rekaman tersebut dengan jelas di TV karena Kadiv Humas Polri mengijinkan hal tersebut.

IT Audit  Trail

Audit Trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program yang mencatat semua kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log secara rinci. Audit Trail secara default akan mencatat waktu , user, data yang diakses dan berbagai jenis kegiatan. Jenis kegiatan bisa berupa menambah, merungubah dan menghapus. Audit Trail apabila diurutkan berdasarkan waktu bisa membentuk suatu kronologis manipulasi data.Dasar ide membuat fitur Audit Trail adalah menyimpan histori tentang suatu data (dibuat, diubah atau dihapus) dan oleh siapa serta bisa menampilkannya secara kronologis. Dengan adanya Audit Trail ini, semua kegiatan dalam program yang bersangkutan diharapkan bisa dicatat dengan baik.

Audit Trail yang disimpan dalam suatu table:

  1. Dengan menyisipkan perintah penambahan record ditiap query Insert, Update dan Delete
  2. Dengan memanfaatkan fitur trigger pada DBMS. Trigger adalah kumpulan SQL statement, yang secara otomatis menyimpan log pada event INSERT, UPDATE, ataupun DELETE pada sebuah tabel.

Fasilitas Audit Trail diaktifkan, maka setiap transaksi yang dimasukan ke Accurate, jurnalnya akan dicatat di dalam sebuah tabel, termasuk oleh siapa, dan kapan. Apabila ada sebuah transaksi yang di-edit, maka jurnal lamanya akan disimpan, begitu pula dengan jurnal barunya.

Record Audit Trail disimpan dalam bentuk, yaitu :

  • Binary File – Ukuran tidak besar dan tidak bisa dibaca begitu saja
  • Text File – Ukuran besar dan bisa dibaca langsung
  • Tabel.

Real Time Audit

Real Time Audit atau RTA adalah suatu sistem untuk mengawasi kegiatan teknis dan keuangan sehingga dapat memberikan penilaian yang transparan status saat ini dari semua kegiatan, di mana pun mereka berada. Ini mengkombinasikan prosedur sederhana dan logis untuk merencanakan dan melakukan dana untuk kegiatan dan “siklus proyek” pendekatan untuk memantau kegiatan yang sedang berlangsung dan penilaian termasuk cara mencegah pengeluaran yang tidak sesuai.

RTA menyediakan teknik ideal untuk memungkinkan mereka yang bertanggung jawab untuk dana, seperti bantuan donor, investor dan sponsor kegiatan untuk dapat “terlihat di atas bahu” dari manajer kegiatan didanai sehingga untuk memantau kemajuan. Sejauh kegiatan manajer prihatin RTA meningkatkan kinerja karena sistem ini tidak mengganggu dan donor atau investor dapat memperoleh informasi yang mereka butuhkan tanpa menuntut waktu manajer. Pada bagian dari pemodal RTA adalah metode biaya yang sangat nyaman dan rendah untuk memantau kemajuan dan menerima laporan rinci reguler tanpa menimbulkan beban administrasi yang berlebihan baik untuk staf mereka sendiri atau manajemen atau bagian dari aktivitas manajer.

Komentar